Komitmen JDIH Rumah Sakit dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan terintegrasi.
“Menjadi pusat informasi hukum kesehatan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.”
Melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis teknologi informasi secara berkesinambungan.
Memberikan pemahaman dan edukasi hukum bagi seluruh staf medis dan non-medis rumah sakit.
Menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat umum.
Membangun kerja sama yang terpadu dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada para pemangku kepentingan secara efisien dan berkelanjutan.
Mendukung terwujudnya tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel (Good Hospital Governance).
Menjamin kepastian hukum dan keseragaman dalam penyusunan produk hukum rumah sakit.
Menjadi bank data hukum kesehatan yang lengkap, terintegrasi, dan selalu diperbarui bagi seluruh unit kerja.